Kasat Reskrim Polres Luwu Utara, AKP Andi Pradnyadana, membenarkan adanya peristiwa tersebut.
Ia mengatakan, penyidik masih mendalami rangkaian kejadian dengan memeriksa sejumlah saksi serta mengumpulkan alat bukti.
“Benar, telah terjadi dugaan tindak pidana penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia. Saat ini terduga pelaku sudah diamankan dan masih menjalani pemeriksaan di Polres Luwu Utara,” jelas AKP Andi Pradnyadana.
Ia menambahkan, penyidik masih melakukan pendalaman untuk memastikan kronologi secara utuh, termasuk penyebab pasti kematian korban dan seluruh fakta yang berkaitan dengan peristiwa tersebut. (*)






