WNA Asal Korea Pelaku Tambang Ilegal di Pasangkayu Terancam Hukuman 10 Tahun Penjara

WNA asal Korea diamankan petugas gabungan

Ia menjelaskan perlindungan ekosistem mangrove merupakan program prioritas dan komitmen pemerintah.

Untuk itu, tersangka YKY harus dihukum maksimal agar ada keadilan, dan ada efek jera, serta menjadi pembelajaran.

Ia lanjut menjelaskan pihaknya telah perintahkan penyidik untuk terus mengembangkan pengungkapan kemungkinan keterlibatan pihak lain, termasuk pelaku-pelaku lain.

Pihaknya berkomitmen untuk mengungkap seluruh jaringan kejahatan dari Tersangka YKY, termasuk menelusuri aliran dana dari kejahatan tambang ilegal ini melalui koordinasi dengan PPATK.

“Saya juga memerintahkan penyidik untuk menerapkan penyidikan pidana berlapis (multidoor) baik terkait penyidikan tindak pidana pencucian uang, serta tindak kejahatan lingkungan hidup berdasarkan UU No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup,” jelasnya.

Baca Juga:  GMNI Sulbar Desak Polres Mamasa Usut Tuntas Dugaan Penyalahgunaan Data Pribadi Masyarakat oleh PNM

Kepala Balai Gakkum KLHK Wilayah Sulawesi, Aswin Bangun menjelaskan penanganan kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang melaporkan adanya aktivitas penambangan pasir ilegal di kawasan Hutan Lindung.

Merespons laporan tersebut, Balai Gakkum KLHK Wilayah Sulawesi telah melakukan desk analisis dan melakukan gelar kasus pada awal Agustus 2024 yang lalu.

Sebagai tindak lanjut dari pertemuan tersebut, Tim Operasi Gabungan dibentuk untuk melakukan investigasi dan penindakan.

Selanjutnya tim operasi mengevakuasi dan mengamankan barang bukti di Kantor Dinas Kehutanan Provinsi Sulawesi Barat.

Juga dilakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap YY (36), pengawas lapangan aktivitas penambangan ilegal itu.

Ia mengungkapkan aktivitas penambangan ilegal tersebut telah berlangsung sejak tahun 2023, dengan YKY (72) sebagai pemodal utama.

Baca Juga:  SMM Desak Polda Sulbar Usut Dugaan Pemalsuan Dokumen dan Mark Up Pembebasan Tanah Stadion Mamasa

“Selain sebagai investor, YKY juga aktif mengawasi kegiatan penambangan di lapangan,” ungkapnya.

Aswin menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada seluruh mitra kerja Gakkum KLHK di Wilayah Sulawesi, khusunya dalam membantu pengungkapan kasus.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *