Soal Tambang Ilegal di Luwu Utara, Begini Respon Kasat reskrim

Kasat Reskrim Polres Luwu Utara, AKP Muh Althof Zainudin

Lintas-Enam.com, Luwu Utara – Kasat Reskrim Polres Luwu Utara, AKP Muh Althof Zainudin merespon soal maraknya tambang galian C illegal di Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan.

AKP Muh Althof Zainudin menegaskan, akan menutup semua tambang galian C yang beraktivitas di Kabupaten Luwu Utara.

Hal tersebut ditegaskan AKP Althof saat dikonfirmasi awak media, Rabu (25/12/2024).

Ia menuturkan bahwa sudah memerintahkan Unit  Tindak Pidana Tertentu (Tpiter), agar menutup semua tambang ilegal yang ada di Kabupaten Luwu Utara.

Baca Juga:  Diduga Bocorkan Data Pribadi, Anggota Grup WhatsApp Dilaporkan Langgar 3 Undang-undang Sekaligus

“Saya sudah memerintahkan unit tipiter agar menutup tambang ilegal dan diusahakan semua tidak akan terbuka lagi dan tutup permanen,” ujar AKP Muh. Althof Zainuddin.

Ia juga menegaskan jika masih ada tambang galian C yang masih beroperasi agar segera dilaporkan ke Polres Luwu Utara.

“Jika masih ada yang buka, mohon segera informasikan kepada kami agar segera kami tindak lanjuti,” ucapnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *