Sementara YS, AN dan WA, masing-masing dijerat Pasal 114 Ayat (1) Subs Pasal 112 Ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.(*)
Ungkap Kasus Peredaran Narkoba, Polres Mamasa Amankan 4 Pelaku, Berikut Kronologisnya
Sementara YS, AN dan WA, masing-masing dijerat Pasal 114 Ayat (1) Subs Pasal 112 Ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.(*)