MAMASA, Lintas-Enam.com — Ketua Harian Sinergi Muda Mamasa, Ryan Mewa’, meminta aparat penegak hukum lebih jeli melihat latar belakang sebuah perkara sebelum memproses laporan dugaan pencemaran nama baik yang berawal dari persoalan utang-piutang.
Menurut Ryan, perlindungan terhadap nama baik setiap warga negara merupakan hal penting. Namun, dalam menangani laporan, aparat juga perlu melihat secara utuh rangkaian peristiwa yang melatarbelakangi munculnya sebuah unggahan di media sosial.
“Ketentuan mengenai pencemaran nama baik penting untuk memberikan perlindungan hukum kepada setiap warga negara. Tetapi aparat penegak hukum juga perlu melihat akar persoalan dan rangkaian peristiwa yang melatarbelakangi sebuah unggahan, bukan hanya berhenti pada adanya postingan dan laporan pencemaran nama baik,” kata Ryan.
Ia mencontohkan persoalan yang kerap terjadi dalam hubungan utang-piutang.
Seseorang meminjam uang kepada pihak lain. Ketika jatuh tempo, pihak yang memberikan pinjaman kemudian melakukan penagihan. Namun, tidak jarang penagihan tersebut tidak mendapatkan respons, disusul janji pembayaran yang berulang kali tidak terealisasi.
Dalam situasi tertentu, kata Ryan, komunikasi antara kedua pihak bahkan terputus karena pihak yang memiliki utang memblokir orang yang melakukan penagihan.
Ketika upaya penyelesaian secara pribadi tidak menemukan titik temu, pihak yang memberikan pinjaman kemudian memilih menyampaikan persoalan tersebut melalui media sosial.
Setelah itu, orang yang merasa dirugikan oleh unggahan tersebut melaporkannya kepada kepolisian dengan dugaan pencemaran nama baik.
“Di sinilah menurut saya aparat penegak hukum perlu melihat persoalan secara utuh. Mengapa seseorang sampai memposting? Apa yang terjadi sebelumnya? Apakah postingan itu muncul tanpa sebab, atau merupakan rangkaian dari persoalan utang-piutang yang sebelumnya sudah berkali-kali diupayakan penyelesaiannya?” ujar Ryan.
