MAMASA, Lintas-Enam.com — Penggunaan aplikasi Mamase ASN Smart sebagai sistem digitalisasi kehadiran dan kepegawaian Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Mamasa, Sulawesi Barat, mulai menuai sorotan.
Bukan hanya soal aplikasi yang disebut masih mengalami gangguan. Nilai pengadaan atau pengembangan aplikasi, juga dipertanyakan.
Muncul dugaan adanya mark-up anggaran, meski dugaan itu belum dapat dinyatakan sebagai fakta tanpa pemeriksaan terhadap dokumen pengadaan, kontrak, spesifikasi pekerjaan, harga pembanding, serta hasil audit lembaga berwenang.
Di sisi lain, lokasi server Mamase ASN Smart yang berada di luar Kabupaten Mamasa ikut menjadi perhatian.
Pertanyaan pun mengemuka, siapa sebenarnya yang menguasai server dan data ASN Mamasa?
Pernyataan itu disampaiakan Aktivis Taufik Rama Wijaya, kepada Lintas-Enam.com, via Whatsapp Sabtu (26/2026).
Data ASN Jangan Sampai Lepas dari Kendali Pemerintah
Rama menjelaskan, Mamase ASN Smart tidak sekadar aplikasi absensi.
Sistem itu menurut dia, berkaitan dengan data kepegawaian dan kehadiran ASN. Informasi yang diproses dapat mencakup identitas pegawai, foto, lokasi presensi hingga riwayat kehadiran.
Karena itu, tata kelola datanya menjadi hal yang tidak bisa dianggap sepele.
Rama beranggapan, jika server berada di luar Mamasa dan dikelola pihak ketiga, Pemkab Mamasa perlu menjelaskan secara terbuka bagaimana mekanisme pengamanan, pencadangan, akses, pemindahan hingga penghapusan data dilakukan.
Server berada di luar daerah tidak otomatis berarti terjadi penyalahgunaan data. Namun, kondisi tersebut membuat pertanyaan mengenai kendali pemerintah daerah terhadap data menjadi semakin relevan.
Jangan Sampai Pemkab Terjebak Vendor Lock-in
Masalah berikutnya adalah ketergantungan terhadap penyedia aplikasi.
Jika sistem, server dan data hanya dapat dikelola melalui penyedia tertentu, pemerintah daerah berpotensi menghadapi kondisi yang dikenal sebagai vendor lock-in.
