MAMASA, Lintas-Enam.com – Aktivis Mamasa mendesak Kejaksaan Negeri Mamasa mengusut dugaan korupsi proyek penyediaan air bersih di Desa Kalama, Kecamatan Tabang, Kabupaten Mamasa.
Proyek tersebut bernilai sekitar Rp1,7 miliar dan dikerjakan pada tahun anggaran 2017.
Anggaran proyek bersumber dari APBD Provinsi Sulawesi Barat yang dialokasikan melalui Bidang Cipta Karya Dinas PUPR Provinsi Sulawesi Barat.
Aktivis Mamasa, Risal, mempertanyakan keberadaan dan manfaat proyek tersebut bagi masyarakat.
Menurutnya, proyek yang menelan anggaran cukup besar itu diduga kuat mangkrak hingga saat ini.
Kondisi tersebut dinilai menjadi persoalan serius karena pembangunan infrastruktur air bersih semestinya dapat memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.
“Anggarannya mencapai sekitar Rp1,7 miliar. Tetapi proyeknya diduga mangkrak dan tidak memberikan manfaat bagi masyarakat. Ini harus menjadi perhatian aparat penegak hukum,” ujar Risal.
Ia juga menyoroti kualitas pekerjaan proyek tersebut.
Risal menyebut pekerjaan di lapangan diduga terkesan dikerjakan asal-asalan sehingga fasilitas yang dibangun tidak dapat berfungsi sebagaimana mestinya.
Karena itu, ia meminta Kejari Mamasa tidak hanya memeriksa kondisi fisik proyek, tetapi juga menelusuri seluruh proses pelaksanaannya.
Mulai dari perencanaan, penganggaran, proses pekerjaan, pembayaran, hingga hasil akhir proyek.
“Kalau memang ada dugaan penyimpangan, harus diusut secara menyeluruh. Jangan sampai uang negara miliaran rupiah habis, tetapi masyarakat tidak mendapatkan manfaat,” tegasnya.
Risal juga mendorong aparat penegak hukum turun langsung ke lokasi untuk memastikan kondisi proyek.
Menurut dia, pemeriksaan lapangan penting dilakukan untuk mengetahui apakah pekerjaan yang dilaksanakan sesuai dengan kontrak dan spesifikasi teknis.
Ia berharap Kejari Mamasa segera mengambil langkah untuk mengklarifikasi persoalan tersebut.
