“Publik berhak mengetahui ke mana anggaran itu digunakan dan mengapa proyek yang dibangun untuk kepentingan masyarakat justru diduga mangkrak,” katanya.
Risal menegaskan, desakan tersebut bukan semata-mata untuk mencari kesalahan pihak tertentu.
Namun, kata dia, hal itu merupakan bentuk kontrol masyarakat terhadap penggunaan anggaran negara.
Jika dalam proses penyelidikan ditemukan bukti adanya penyimpangan dan kerugian negara, ia meminta agar kasus tersebut diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Kepala Desa Kalama, Mujur, dikonfirmasi terkait dugaan korupsi itu, namun belum ada respons.
Hingga berita ini dirilis, belum diperoleh pernyataan dari Kepala Desa Kalama’.(*)
