Merasa Tak Diundang di Acara Lamaran, Pria di Lambanan Mengamuk Pakai Parang, Ditahan Polisi

Polisi amankan pelaku, saat berusaha mengamuk di acara nikahan

Lintas-Enam.com, Mamasa – Seorang pria, Tandi (40) di Mamasa Sulawesi Barat, diamankan polisi, lantaran mengamuk menggunakan sebilah parang, Rabu (7/8/2024).

Insiden itu terjadi di acara lamaran anak dari kerabat pelaku bernama Yonathan, di Desa Lambanan, Kecamatan Mamasa.

Tandi diduga tersinggung karena merasa tak diundang di acara tersebut.

Pelaku yang baru selesai mencari bambu, datang menuntut penjelasan.

Kepada pelaku, istri Yonatan beralasan sudah menyampaikan undangan secara terbuka.

Tak puas dengan jawaban tersebut, pelaku yang juga dalam pengaruh minuman keras, mengayunkan parang tak tentu arah.

Baca Juga:  Curi Perangkat Jaringan Telekomunikasi, 4 pria di Luwu Utara Ditangkap Polisi

Beberapa orang kemudian mencoba mengamankan pelaku. Akibatnya, pelaku mengalami luka robek di telunjuk tangan kirinya karena coba melawan.

Tak lama kemudian, pelaku diamankan di Mako Polsek Mamasa, atas laporan Kepala Desa setempat.

Pelaku juga sempat dibawa ke puskesmas Mamasa untuk mendapatkan perawatan.

Saat ini, pihak kepolisian masih menunggu keputusan pihak korban, karena belum berencana membuat laporan.

“Kemungkinan besar, akan ada upaya-upaya mediasi. Keluarga korban menyampaikan untuk diamankan saja dulu, karena akan komunikasi dengan para keluarga,” ujar Kapolsek Mamas, Iptu Yunus via WhatsApp Kamis (8/8/2024) pagi tadi.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *