Lintas-Enam.com, Luwu Utara – Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Luwu Utara, Suawesi Selatan, berhasil mengungkap kasus penipuan lintas kabupaten yang melibatkan dua mahasiswa asal Makassar, Sulawesi Selatan.
Kedua mahasiswa tersebut berpura-pura sebagai anggota kepolisian. Masing-masing berinisial MAT (24) dan FN (21).
Kedua pelaku melancarkan aksinya dengan mendatangi SPBU di wilayah Bone-Bone dan Baloli, Luwu Utara.
Keduanya ditangkap Sat Reskrim pada Rabu, (23/10/2024) malam, setelah melakukan aksi penipuan di sejumlah SPBU di Luwu Utara.
Mereka meminta nomor telepon manajer SPBU kepada operator yang bertugas, lalu menghubungi para manajer dengan berpura-pura sebagai anggota Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Polda Sulsel.
Dalam panggilan telepon tersebut, pelaku meminta uang dengan alasan operasional.
Korban pertama yakni manajer SPBU Baloli berinisial W (27), dengan menyerahkan uang sebesar Rp 500 ribu setelah ditelepon oleh pelaku.
Korban kedua, manajer SPBU Bone-bone berinisial D (45), juga sempat mentransfer uang sebesar Rp 500 ribu.
Namun, setelah pelaku meminta tambahan uang, kedua manajer mulai merasa curiga dan melaporkan kejadian tersebut ke Polres Luwu Utara.
Kasat Reskrim Polres Luwu Utara, AKP Muh. Althof Zainudin, menyatakan, pengungkapan kasus ini bermula dari laporan dua manajer SPBU yang jadi korban penipuan.
“Kami menerima laporan dari dua korban yang merasa curiga setelah diminta sejumlah uang oleh orang yang mengaku sebagai anggota polisi dari Polda Sulsel,” ujarnya, ungkap Muh. Althof, Kamis, (24/10/2024).