Aksi itu seolah-olah menunjukkan bahwa mereka adalah anggota polisi asli.
Kedua pelaku akhirnya ditangkap di halaman parkir Polres Luwu Utara saat sedang memarkir mobilnya.
Dari hasil interogasi disebutkan Kasat Reskrim, MAT dan FN mengakui telah melakukan aksi penipuan di beberapa SPBU di Luwu Utara serta di kabupaten lainnya, seperti Bone dan Toraja.
Modus mereka sama, yaitu berpura-pura menjadi anggota polisi dan meminta sejumlah uang kepada manajer SPBU.
“Pelaku telah mengakui perbuatannya, dan saat ini kami masih melakukan pengembangan untuk mengetahui apakah ada korban lain di luar wilayah Luwu Utara,” jelas AKP Muh Althof Zainudin.
Kapolres Luwu Utara, AKBP Muh Husni Ramli, turut memberikan perhatian serius terhadap kasus ini.
Ia mengapresiasi kerja cepat tim Sat Reskrim yang berhasil menangkap pelaku.
Dia meminta masyarakat untuk lebih waspada terhadap penipuan yang mengatasnamakan institusi pemerintah.
“Kami akan terus meningkatkan pengawasan di seluruh wilayah untuk memastikan kejadian serupa tidak terulang kembali,” ujarnya.
Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti dua unit telepon genggam merek Samsung, satu unit mobil Honda Brio, uang tunai sebesar Rp.210.000.-, dan empat kartu ATM.
Kedua pelaku saat ini ditahan di Polres Luwu Utara. Proses hukum terhadap keduanya masih berlangsung dan sedang dalam tahap pengembangan lebih lanjut.
