Dugaan Bandar Obat Golongan G di Masamba Luwu Utara Disorot, Isu Bekingan dari APH Mencuat

Ilustrari peredaran nobat-obatan mendapat bekingan dari APH (foto: rekayasa AI/Lintas-Enam.com)

Ia menegaskan, pihaknya akan memproses pelaku apabila ditemukan barang bukti (BB).

“Tidak ada ruang bagi pelaku obat daftar G, jika kami temukan dan ada BB kami proses,” tegasnya

Terkait dugaan keterlibatan oknum APH, AKP Abdianto mempersilakan masyarakat yang merasa dirugikan, untuk melaporkan hal tersebut ke Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam).

“Jika benar ada oknum anggota dan memang ada yang merasa dirugikan, silakan masyarakat laporkan ke Propam,” katanya

Baca Juga:  Pasca Penikaman Pantai Seta-Seta Luwu Utara, Polisi Minta Warga Tak Terprovokasi

Sementara itu, Kapolres Luwu Utara, AKBP Ario Putranto Tuhu Mangabdi, belum memberikan tanggapan saat dikonfirmasi terkait dugaan peredaran obat-obatan golongan G dan isu pembekingan tersebut. (*)

Baca Juga:  SMM Desak Polda Sulbar Usut Dugaan Pemalsuan Dokumen dan Mark Up Pembebasan Tanah Stadion Mamasa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *