Kapolresta Mamuju Kombes Pol. Iskandar menyampaikan, penindakan ini merupakan langkah tegas kepolisian dalam memerangi peredaran obat-obatan terlarang daftar G di Mamuju.
Penindakan khususnya wilayah Tapalang ini, kata dia, untuk melindungi generasi muda dari bahaya obat obatan-terlarang yang semakin meresahkan.
“Kami sangat berterima kasih kepada warga yang aktif melaporkan kegiatan negatif seperti ini. Kami tidak akan berhenti sampai jaringan peredaran obat terlarang di wilayah ini bisa kami berantas,” Tegasnya.
Kapolresta juga mengimbau kepada seluruh masyarakat agar terus berperan aktif dalam memberikan informasi yang bermanfaat terkait peredaran obat-obatan terlarang daftar G.
Semua pihak diharapkan bekerja Bersama-sama dalam menjaga lingkungan dari bahaya obat-obatan terlarang, demi menciptakan lingkungan yang lebih aman dan sehat.(*)
