Curi Kakao Milik PT Starko, Dua Warga Desa Buangin Ditangkap Polres Luwu Utara

Dua pelaku pencurian kakao diamankan Resmob Polres Luwu Utara

Mereka kemudian dibawa ke Mapolres Luwu Utara untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. (*)

Baca Juga:  Aktivis Desak Polres Mamasa Usut Tuntas Dugaan Penyalahgunaan Data Nasabah PNM, Ini Kata Kasat Reskrim

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *