Lintas-Enam.com, Mamuju – Tiga warga di Dusun Tahaya-haya, Karema, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar), diamankan Polres Kota (Polresta) Mamuju, Senin,(11/11/2024) malam tadi.
Warga bernama Sabir dan anaknya bernama Rizal, diamankan Polresta Mamuju, usai dilaporkan memukul kerabatnya bernama Lae’.
Mereka diduga bertikai gegara sengketa lahan yang diwariskan neneknya.
Ketiganya diamankan berawal dari laporan warga melalui call center 110, bahwa terjadi perkelahian di Dusun itu menggunakan senjata tajam.
Menerima laporan itu, Piket Gabungan Polresta Mamuju dipimpin Perwira Pengawas (Pawas) Ipda Muh. Idris dan Ka SPKT Ipda Ansar serta Kasat Samapta Iptu Sirajuddin, langsung mendatangi tempat kejadian.
Beruntung, konflik ini tidak menimbulkan korban, setelah pihak Kepala Dusun dan Petugas Kepolisian berupaya melerai kedua kubu.
Kedua belah pihak yang terlibat dalam perkelahian tersebut, diamankan di Polresta Mamuju, beserta barang buktinya.
Kapolresta Mamuju, Kombes Pol. Iskandar menyampaikan apresiasi atas respon cepat anggotanya di lapangan.
Ia juga mengapresiasi peran tokoh masyarakat dalam membantu meredakan konflik.
Terhadap kedua belah pihak, Kapolresta mengaku memberikan kesempatan mediasi dengan pengawasan pihak kepolisian guna mencapai penyelesaian damai dan adil.
Iskandar juga mengimbau agar masyarakat mengedepankan dialog dalam menyelesaikan sengketa, khususnya yang berkaitan dengan hak waris.
“Kami berharap warga dapat menyelesaikan permasalahan dengan musyawarah dan pendekatan kekeluargaan, agar tidak merugikan diri sendiri maupun orang lain,” tutup Kapolresta Mamuju.





