Berbulan-bulan Dicari, DPO Kasus Narkoba Polda Sulbar Akhirnya Ditangkap

Penangkapan terhadap TSK kasus peredaran narkoba

Lintas-Enam.com Mamuju –Pencarian tersangka kasus narkoba inisial MKA (28), akhirnya membuahkan hasil.

MKA yang telah ditetapkan dalam daftar pencarian orang (DPO) selama berbulan-bulan, akhirnya ditangkap di Lorong Talibu, Kelurahan Mamunyu, Kecamatan Mamuju, Kabupaten Mamuju, Jumat (29/11/2024).

Penangkapan terhadap Ttersangka, berdasarkan pengembangan penyidikan kasus serupa terhadap MD yang telah ditahan lebih dulu.

Informasi pengembangan penyidikan termuat dalam Laporan Polisi Nomor: Lp/A/72/Vlll/Res.4.2/2024 Ditresnarkoba per 22 Agustus 2024.

Begitu ditangkap, Ditresnarkoba Polda Sulbar, langsung membawa pelaku ke Markas Polda Sulbar untuk diperiksa lebih lanjut.

Baca Juga:  Miliki 6 Bungkus Sabu, Seorang Petani di Malangke Barat Luwu Utara Diringkus Polisi

Barang bukti yang diamankan dari lokasi penangkapan, yaitu satu unit HP merk Vivo warna biru tanpa kartu SIM.

Kompol Eduard Steffry Allan yang memimpin langsung penangkapan, mengatakan akan terus berkomitmen meningkatkan upaya pencegahan dan penindakan terhadap segala bentuk kejahatan narkotika.

“Keberhasilan ini menunjukkan komitmen dan kesigapan aparat kepolisian dalam menegakkan hukum dan melindungi masyarakat dari ancaman bahaya penyalahgunaan narkotika,” ujarnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *