Apalagi KUR Mikro dibawah 100 juta, bunga hanya 6 persen pertahun.
Sedangkan KUR super mikro di bawah 10 juta rupiah bunga 3 persen pertahun dan tanpa agunan sesuai Peraturan Menko Perekonomian RI.
“Saya juga sedang upayakan memohon tambahan KUR hingga 7 – 8 triliun untuk masyarakat Sulbar tahun 2024. Pagu KUR bisa sampai 500 juta rupiah,” paparnya.
Karenanya, ia mengajak masyarakat Sulbar memanfaatkan kesempatan ini dan berbondong-bondong ke Bank Himbara dan Bank Sulselbar untuk modal usaha UMKM rakyat.
“Jika bisa disalurkan 8 triliun pada tahun 2024, pasti akan sangat menggerakkan ekonomi masyarakat Sulbar,” tandasnya.(*)






