Berita  

Wakil Ketua DPRD Luwu Utara Karemuddin: Reses Dilaksanakan dengan Efisiensi dan Tanggung Jawab Anggaran

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Luwu Utara, Karemuddin
Wakil Ketua DPRD Luwu Utara, Keemuddin

Wakil Ketua DPRD Luwu Utara Karemuddin: Reses Dilaksanakan dengan Efisiensi dan Tanggung Jawab Anggaran

Lintas-Enam.com, Luwu Utara – Di tengah upaya efisiensi fiskal dan penataan strategi pembayaran utang daerah kepada pemerintah pusat, DPRD Luwu Utara, Sulawesi Selatan, tetap menjalankan agenda konstitusionalnya melalui kegiatan reses anggota dewan.

Meski begitu, pelaksanaannya kini mengedepankan prinsip efisiensi, kesederhanaan, dan tanggung jawab anggaran.

Wakil Ketua DPRD Luwu Utara, Karemuddin, menegaskan, reses bukan sekadar kewajiban formal para legislator, melainkan sarana penting menjalin komunikasi langsung dengan masyarakat, serta menyerap aspirasi dari daerah pemilihan masing-masing.

“Kami menyadari bahwa kondisi keuangan daerah saat ini sedang tidak ideal. Karena itu, pelaksanaan reses dilakukan secara hemat, jauh dari kesan pemborosan,” ujarnya usai melaksanakan reses pada Rabu, (23/4/2025).

Baca Juga:  Berkunjung ke Lanal Mamuju, Pj Gubernur Sulbar Beri Penghargaan

Ia menambahkan, pihaknya telah mengimbau seluruh anggota dewan untuk melaksanakan reses secara efektif, sederhana, dan tepat sasaran.

Menurutnya, efisiensi dalam pelaksanaan reses bukan berarti mengurangi substansi, tetapi lebih kepada penataan ulang prioritas agar hasilnya tetap berkualitas dan mampu menjadi pijakan kebijakan yang berdampak langsung bagi rakyat.

“Kami ingin menunjukkan bahwa DPRD juga berkomitmen terhadap semangat penghematan. Ini adalah bagian dari upaya kami membangun kepercayaan publik sekaligus menunjukkan empati atas kondisi fiskal yang sedang kita hadapi bersama,” lanjut Karemuddin.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *