Terjawab, Pelaku Penabrakan Pasutri di Luwu Utara Ternyata Sopir Truk Agen LPG
Lintas-Enam.com, Luwu Utara — Identitas pelaku penabrakan pasangan suami istri di Jalan Trans Sulawesi, Desa Pompaniki, Kecamatan Sabbang Selatan, Luwu Utara, Sulawesi Selatan, pada Rabu (3/9/2025), akhirnya terkuak.
Diberitakan sebelumnya, sepasang suami istri bernama Yohan Turu Panuntang (49) dan Penina (49), tabrakan dengan mobil truk.
Kecelakaan yang awalnya dikira tabrak lari itu, mengakibatkan Penina meninggal dunia.
Sementara Yohan, mengalami luka berat, dan masih menjalani perawatan intensif di RS Hikmah Masamba.
Belakangan diketahui bahwa truk yang terlibat kecelakaan itu dikemudikan Aprillah A (30).
Truk yang dikemudikan Aprilah, sedang mengangkut tabung kosong LPJ 3 Kg milik PT Hartono Media Jasa.
Identitas pelaku terungkap setelah menyerahkan diri ke pihak aparat kepolisian.
Dari hasil pemeriksaan, disebutkan bahwa insiden bermula saat sepeda motor yang dikendarai Yohan, mencoba menyalip kendaraan di depannya.
Dari arah berlawanan, muncul truk enam roda berwarna merah dengan nomor polisi DP 8146 HF yang dikemudikan Aprilah.
Tabrakan pun tak terhindarkan, motor korban menghantam bagian samping truk.
Kasat Lantas Polres Luwu Utara, IPTU Yusri, kepada wartawan membenarkan identitas sopir tersebut.
“Benar, pengemudi truk yang terlibat adalah sopir pengangkut tabung gas kosong milik agen resmi LPG 3 Kg. Saat ini proses pemeriksaan sedang berjalan,” ujarnya.
Dengan terungkapnya identitas sopir, polisi kini fokus mendalami penyebab pasti kecelakaan, dan memastikan langkah hukum lebih lanjut terkait kasus tersebut.
