Tak Sinkron dengan Laporan Realisasi, Legislator PKB Sorot LKPJ Bupati Mamasa Tahun 2024
Lintas-Enam.com, Mamasa – DPRD Kabupaten Mamasa, Sulawesi Barat, mengambil langka tegas menyikapi laporan keterangan pertanggung jawaban (LKPJ) Bupati Mamasa tahun anggaran 2024.
Langkah tegas itu dilakukan dengan memanggil pihak eksekutif yang terlibat dalam penyusunan LKPJ Bupati Mamasa tahun anggara 2024, pada Senin 28 Maret 2025 mendatang.
Hal tersenut disampaikan Anggota DPRD Mamasa, dari Partai PKB, Muhammad Sapri Malik, kepada Lintas-Enam.com, Jumat (25/4/2025).
Muhammad Sapri menyampaikan, keputusan itu diambil setelah ditemukan ketidaksesuaian antara isi laporan dan kondisi faktual di lapangan.
Sapri menganggap, kondisi itu menciderai prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam tata kelola pemerintahan.
Menurut Sapri, khusus di Komisi 1, ditemukan adanya perbedaan angka dan data antara laporan realisasi anggaran dan dokumen LKPJ yang diserahkan ke legislatif.
LKPJ ini ujar Sapri, sebenarnya belum layak dibahas secara utuh karena belum sesuai kondisi di lapangan.
“Kami tidak ingin laporan ini hanya menjadi formalitas tanpa mencerminkan realitas yang dirasakan masyarakat,” tegas Ketua Komisi I itu.
“Terkesan disusun apa adanya dan tergesa-gesa, jadi hasilnya kurang maksimal. Dari pengantar saja saya sudah lihat banyak ketidaksesuaian,” sambungnya.
Dengan begitu, DPRD akan memanggil OPD yang terlibat dalam penyusunan LKPJ Bupati Mamasa tersebut.
Ditegaskannya, langkah DPRD ini merupakan bagian dari fungsi pengawasan legislatif dalam memastikan laporan kinerja pemerintah tidak hanya formalitas, tetapi juga akurat, faktual, dan mencerminkan kebutuhan masyarakat
