Berita  

Serahkan 2 Ranperda di DPRD, Bupati Mamasa: Ini Ngeri Sedap

Gambar: Bupati Mamasa, Welem Sambolangi, serahkan 2 Ranperda pada rapat paripurna DPRD Mamasa

Serahkan 2 Ranperda di DPRD, Bupati Mamasa: Ini Ngeri Sedap

Lintas-Enam.com, Mamasa – Bupati Kabupaten Mamasa, Sulawesi Barat, Welem Sambolangi, menyerahkan 2 rancangan peraturan daerah (Ranperda) pada rapat paripurna DPRD Mamasa, Senin (10/3/2025).

Adapun 2 Ranperda yang diserahkan yaitu Ranperda RPJMD tahun 2025-2029 dan Ranperda tentang perubahan kedua atas Perda nomor 3 tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah.

Rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Mamasa, Agum Syahputra, diikuti enam fraksi.

Hadir pula Forkopimda, dan sejumlah kepala organisasi perangkat daerah.

Bupati Mamasa, Welem Sambolangi, dalam sambutannya menyampaikan, rapat paripurna hari ini merupakan peristiwa yang bersejarah bagi dirinya bersama Wakil Bupati Mamasa, H.Sudirman.

Baca Juga:  HMI Desak Bupati Mamasa Evaluasi OPD yang Tidak Produktif

Itu karena dalam usia kepemimpinannya sekira 16 hari, sudah dua kali hadir diruang rapat paripurna untuk bertatap muka dengan semua anggota DPRD Mamasa.

“Ini suatu pertanda baik, bahwa pintu gedung ini terbuka untuk semua pihak, ruang ini menjadi ruang diskusi bagi semua pemangku kepentingan untuk kepentingan rakyat mamasa,” Ungkap Welem saat berpidato di ruang paripurna Kantor DPRD Mamasa

Selain itu Welem juga berharap kepada semua anggota DPRD untuk tetap membangun komunikasi, sinergitas yang diawali hari ini.

“Semoga dua lembaga besar ini sebagai mitra daerah, sehingga DPRD dan pemerintah daerah bisa betul-betul memikirkan kesejahteraan masyarakat,” harapnya.

Baca Juga:  Tinjau Korban Banjir di Desa Beringin, Bupati Lutra Beri Bantuan Logistik

Di kesempatan itu pula, Welem mengatakan, Ranperda pembentukan dan penyusunan perangkat daerah, harus dilakukan meskipun ada pihak yang dikorbankan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *