Sepakat! Tuntutan Aktivis Mamasa Bayar Tunggakan BPJS dan Siltap Buahkan Hasil
Lintas-Enam.com, Mamasa – Memang benar bahwa usaha tidak akan mengkhianati hasil. Untaian kata itu pantas ditujukan kepada Aliansi Masyarakat Mamasa Bersatu.
Bagaimana tidak, di bawah terik matahari tak kepanasan, diguyur hujan tak kedinginan, berselimut angin malam pun tak mereka hiraukan, demi kepentingan masyarakat.
Tunggakan pembayaran BPJS Kesehatan mencapai kurang lebih Rp22 miliar yang mengakibatkan lebih dari 21 ribu kartu BPJS dinonaktifkan, memaksa ratusan elemen masyarakat harus turun ke jalan.
Bukan hanya itu, pembayaran penghasilan tetap (Siltap) aparat desa kurang lebih Rp41 miliar, juga tak dibayarkan pemerintah daerah Kabupaten Mamasa, Sulawesi Barat.
Persoalan itu juga memaksa aktivitas di Kantor Bupati dan Kantor Pengelolaan Keuangan Daerah, harus terhenti sehari karena disegel ratusan massa.
Namun, unjuk rasa yang dilakukan sejumlah elemen masyarakat sejak Rabu hingga Kamis siang tadi, akhirnya membuahkan hasil.
Setidaknya 4 tuntutan demonstran termasuk persoalan honorer dan Perda aparat desa, mendapat respon pemerintah daerah, melalui rapat dengar pendapat umum (RDPU), di kantor DPRD Mamasa, Kamis, (23/1/2025).
Demonstran, pemerintah daerah dan DPRD Mamasa sepakat bahwa tunggakan BPJS dan Siltap dibayarkan, tetapi bertahap.
Adapun skema pembayaran yang disepakati, yakni tunggakan BPJS akan dibayarkan di tanggal 15 Februari 2025, kurang lebih Rp12 Miliar dari total kurang lebih Rp22 miliar.