Lintas-Enam.com, Mamasa – Daftar panjang tunggakan pembayaran Pemerintah Daerah (Pemda) Mamasa, Sulawesi Barat (Sulbar) kian bertambah.
Dikabarkan, pembayaran asrama mahasiswa Mamasa di Kabupaten Majene, Sulbar menunggak selama 5 bulan.
Letaknya di kompleks perumahan Griya Pesona Lembang 2, Kelurahan Lembang, Kecamatan Banggai Timur.
Akibatnya, mahasiswa penghuni asrama mengaku terancam diusir.
“Komunikasi dari pemilik ditunggu sampai tanggal 27 Desember 2024. Kalau belum dibayar ya keluar,” ungkap salah satu penghuni asrama, Ramadhan, Selasa (24/12/2024).
Informasi tunggakkan tersebut juga dibenarkan oleh Manajer Pemasaran Perumahan, Indra.
Unit tersebut diakuinya dibeli oleh Pj Bupati Mamasa, Muh Zain atas nama Pemda Mamasa.
Ia mengungkapkan pihaknya belum menerima pembayaran sama sekali.
“Dijanji-janji terus pembayarannya sampai hari ini belum ada realisasi,” ujarnya.
Namun sampai situ, ia enggan berkomentar lebih jauh.
Asrama yang dimaksud merupakan 2 unit rumah tipe 36. Indra menyebut harganya capai Rp168.000.000 per unit.
Sementara itu, Muh. Zain saat dikonfirmasi mengatakan pembayarannya sedang dalam proses.
“Sedang proses pembayaran.
Sedang pengusulan oleh pihak sekretariat, nanti ada tim menaksir. Meski sudah ada harganya, tapi saya minta harga di bawah karena mahasiswa,” jelasnya.
Soal mahasiswa yang terancam dikeluarkan, Zain tak percaya.
“Pemiliknya itu orang baik, orang mulia, tidak mungkinlah,” katanya.
“Bukan Zain yang beli ini. Ini Milik Pemda,” sambungnya.
Zain menuturkan pengadaan asrama merupakan aspirasi dari mahasiswa Mamasa sendiri.