Berita  

Koordinator P3K Lutra Diduga Lakukan Pungli di Kalangan P3K

Ilustrasi pungutan liat (Pungli)

Lintas-Enam.com, Luwu Utara – Oknum Koordinator Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K atau PPPK) Kabupaten Luwu Utara (Lutra), Sulawesi Selatan, angkatan III dan IV, inisial AH diduga melakukan pungutan liar (Pungli) terhadap PPPK.

Salah satu PPPK Kabupaten Luwu Utara yang enggan disebutkan namanya menuturkan bahwa oknum tersebut selalu melakukan ancaman.

“Ini oknum lama-lama meresahkan karena selalu pake ancaman ke PPPK, selalu ada pungutan liar alasan mengurus ke kantor padahal tanpa dia urus semua cair ji. Tapi selalu dijadikan alasan untuk pungutan,” ucapnya ke awak media.

Ia juga menuturkan bahwa, pungutan yang dikumpulkan sebesar 20 ribu dan 100 ribu dari gaji PPPK tiap bulan sejak Oktober 2024.

Baca Juga:  Tak Kuasa Menahan Haru, Sudirman Kembali Terlihat Menangis di Depan Orang Banyak

“Tahun lalu (2023) juga terjadi pungutan seperti ini dari dia (AH),” lanjutnya.

Sementara itu, AH saat dikonfirmasi menuturkan bahwa ia tidak berhak untuk menjawab semua pertanyaan wartawan jika dia tidak mengetahui PPPK angkatan berapa yang keluhkan hal tersebut.

“Saya tidak ada kewajiban untuk menjawab semua pertanyaan ta, jika saya tidak mengetahui siapa yang mengatakan hal tersebut, apakah itu angkatan 1,2, 3 atau 4,” ucapnya dengan nada tinggi kepada awak media, Selasa (24/12/2024).

AH menyangkal ada pungutan 20 ribu rupiah, namun mengakui lakukan pungutan 50 ribu perorang.

Saat dipertanyakan terkait bukti transfer dari rekening beberapa PPPK yang ditujukan ke rekening atas namanya, AH mengelak.

Baca Juga:  Bupati Lutra Andi Rahim Tetapkan 12 Pelaksana Tugas Jabatan Struktural, Siapa Saja?

“Yakinkah nama saya yang di rekening ? Yakin jika itu angkatan 3 & 4 bukan angkatan 1 & 2 ? Karena saya Koordinator PPPK angkatan 3 & 4,” lanjutnya.

Penulis: Ivan Stofia JuberlinEditor: Samuel

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *