Berita  

Masih Ingat Oknum LSM di Mamasa yang Bawa Lari Anak di Bawah Umur? Ini Kabar Terbarunya

Jaksa penuntut umum Kejaksaan Negeri Mamasa, saat mengikuti sidang lanjutan kasus pencabulan anak di bawah umur

Dari pengakuan korban, ia telah disetubuhi oleh pelaku sebanyak tiga kali.

Kasus itu telah disidangkan di Pengadilan Negeri Polewali Mandar sebanyak empat kali.

Pada Rabu, 07 Februari 2024, Kejaksaan Negeri Mamasa kembali mengikuti persidangan dengan agenda pemeriksaan saksi.

“Kasus ini sudah melalui proses persidangan sebanyak empat kali, tadi agenda pemeriksaan saksi,” ungkap Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Mamasa, Arjely Pongbanni, petang tadi.

Baca Juga:  Niat Perbaiki Atap Rumah Milik Tetangga, Petani di Sabbang Selatan Tersengat Listrik

Selanjutnya, Pengadilan Negeri Polewali Mandar menjadwalkan persidangan lanjutan dengan agenda pemeriksaan terdakwa.

“Akan dilanjutkan pada 21 Februari 2024 dengan agenda pemeriksaan terdakwa,” pungkasnya.(*)

Baca Juga:  Ada Aroma Korupsi Dana Hibah di STT Arastamar Mamasa, Rektor Enggan Beri Tanggapan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *