Artinya, pemerintah menjadi sulit berpindah ke penyedia lain karena sistem maupun data sudah terlalu bergantung pada penyedia sebelumnya.
Publik Berhak Bertanya
Karena berkaitan dengan anggaran pemerintah daerah dan data ASN, sejumlah informasi patut dijelaskan kepada publik.
Di antaranya:
- Berapa nilai pengadaan atau pengembangan Mamase ASN Smart?
- Siapa penyedianya?
- Apa dasar pemilihan penyedia?
- Apa spesifikasi teknis sistem?
- Berapa biaya server dan pemeliharaan?
- Di mana lokasi server?
- Siapa pemilik dan pengelola data?
- Bagaimana mekanisme pencadangan data?
- Bagaimana sistem keamanan diterapkan?
- Berapa lama masa kontrak?
- Bagaimana mekanisme pengembalian atau pengalihan data ketika kontrak berakhir?
- Apakah sistem pernah menjalani audit keamanan?
Pertanyaan-pertanyaan tersebut penting dijawab agar digitalisasi pemerintahan tidak berhenti pada klaim modernisasi sistem.
Dugaan Mark-Up Harus Dibuktikan, Bukan Sekadar Dilemparkan
Jika benar terdapat dugaan mark-up, maka pembuktiannya harus dilakukan melalui dokumen dan pemeriksaan yang dapat dipertanggungjawabkan.
Nilai kontrak, spesifikasi pekerjaan, komponen biaya, harga pembanding dan realisasi pekerjaan perlu diperiksa.
Begitu pula jika ada dugaan persoalan keamanan data.
Hal itu harus diuji melalui pemeriksaan teknis dan audit tata kelola sistem, bukan semata-mata berdasarkan asumsi.
Namun satu hal tetap menjadi pertanyaan publik:
Apakah Pemkab Mamasa benar-benar memegang kendali atas sistem dan seluruh data ASN yang dikelola melalui Mamase ASN Smart?
Sebab, digitalisasi seharusnya membuat pemerintah lebih efisien, aman dan mandiri.
Bukan justru menciptakan ketergantungan baru kepada penyedia aplikasi.
Apalagi jika anggaran yang digunakan mencapai ratusan juta rupiah.
Rp400 juta atau berapa pun nilai anggarannya, publik berhak mengetahui untuk apa uang tersebut digunakan, apa yang diterima pemerintah, dan sejauh mana sistem tersebut memberikan manfaat.
Yang harus dipastikan bukan sekadar aplikasi bisa digunakan.
“Tetapi juga apakah anggaran digunakan secara wajar, sistem dapat dipertanggungjawabkan, dan data ASN Kabupaten Mamasa benar-benar aman serta berada dalam kendali pemerintah daerah,” pungkas Rama.
Kepala BKPP Mamasa, Bakso, dikonfirmasi terkait dugaan kecurangan itu via pesan Whatap, namun memilih tak merespon. (*)
