Beranda Berita Kecam Penangkapan 2 Aktivis Lingkungan di Mamasa, Riskul Pertanyakan Dasar Hukum dan Prosedur Berita Kecam Penangkapan 2 Aktivis Lingkungan di Mamasa, Riskul Pertanyakan Dasar Hukum dan ProsedurRedaksi24 Juli 202624 Juli 2026 Gambar: Aktivis Mahasiswa Mamasa, Riskul Berita TerkaitProgram Revitalisasi SD 005 Sumarorong Disinyalir Dikerjakan Pihak Luar, Bukan PanitiaTarget Tuntas Lebih Cepat, Kantor Pertanahan Luwu Utara Raih PenghargaanReski L Bayan, Siswi SMPN 5 Kalukku Raih Juara 2 Karate Piala Panglima TNI 2026Bupati Luwu Utara Lantik Direktur Baru Tirta Bukae, Pelayanan Air Bersih Jadi SorotanKasat Intelkam Polres Mamasa Turun Langsung Edukasi Warga soal Pelayanan SKCKAntrean Solar SPBU Baebunta Disorot, Dishub dan Satlantas Siapkan Pengaturan Lalu Lintas Baca Juga: Tolak Aktifasi TPA, 2 Aktivis di Mamasa Diamankan Polisi Tanpa Sebab Sebelumnya Laman: 1 2 Navigasi pos Pos sebelumnya Tolak Aktifasi TPA, 2 Aktivis di Mamasa Diamankan Polisi Tanpa SebabPos selanjutnya Aktivis Mamasa Kecam Tindakan Represif Aparat terhadap Massa Penolak Aktivasi TPA Salurano Komentar Rekomendasi untuk kamuAktivis Mamasa Kecam Tindakan Represif Aparat terhadap Massa Penolak Aktivasi TPA SaluranoMenurutnya, tindakan represif terhadap masyarakat yang memperjuangkan hak atas lingkungan hidup justru dapat dipandang sebagai… Tolak Aktifasi TPA, 2 Aktivis di Mamasa Diamankan Polisi Tanpa SebabMedia ini masih berupaya menghubungi pihak kepolisian untuk memperoleh konfirmasi, sehingga pemberitaan dapat disajikan secara… GMNI Mamasa Kecam Dugaan Tindakan Represif terhadap Warga Tolak Aktifasi TPA SaluranoLintas-Enam.com, MAMASA – DPC Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Mamasa mengecam dugaan tindakan represif dan… Polemik TPA Salurano Memanas, Warga Laporkan Pemkab Mamasa ke Dua KementerianWarga bersama LMND Sulawesi Barat, mendesak Pemerintah Kabupaten Mamasa menghentikan sementara seluruh rencana aktivasi TPA…