Jadi honorer, pun Dedi tak diberi upah yang layak.
Jangankan upah layak. Konon, sejak tahun 2022, Dedi tidak pernah mendapatkan gajinya sebagai honorer.
“Gaji kami sejak tahun 2022 tidak dibayarkan, kami juga punya keluarga, anak dan istri kami menjerit, kami juga punya hati nurani,” ungkap Dedi dengan nada terbata.
Padahal, hampir di semua instansi di Kabupaten Mamasa menurut Dedi, rerata honorer yang banyak bekerja mulai dari pukul 8 hingga pukul 4 sore.
Parahnya lagi, pada rekrutmen PPPK tahun lalu, Dedi menganggap ada banyak honorer siluman yang lulus.
Hanya karena kedekatan dengan tuan pemangku kebijakan, yang baru menjadi honorer, pun bisa dapat SK honorer bertahun-tahun.
Sebabnya, Dedi minta pihak Dinas Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (DKPP) Mamasa, untuk lebih selektif memberikan SK kepada honorer.
“Jangan hanya PNS yang di-Sidak, honorer juga mesti di-Sidak,” pinta Dedi. (*)
