BPKD Mangkir dari RDP, Komisi III DPRD Mamasa Berang, Reskianto: Sangat Disayangkan
Lintas-Enam.com, Mamasa – Komisi III DPRD Kabupaten Mamasa, Sulawesi Barat (Sulbar), mengagendakan rapat dengar pendapat (RDP), Rabu (5/2/2025).
RDP ini sedianya dihadiri pihak Pemerintah Daerah, yakni Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD).
Agenda itu dijadwalkan pada Pukul 10.00 Wita. Sayangnya, hingga Pukul 12.00 Wita, pihak BPKD mangkir dari RDP itu alias hadir.
Mangkirnya BPKD pada agenda RDP itu, membuat Komisi III DPRD Mamasa marah.
Ketua Komisi III DPRD Mamasa, Reskianto Taula’bi Kia, mengatakan bahwa pihak BPKD tidak menghargai DPRD sebagai lembaga negara yang keberadaannya dijamin undang-undang.
Padahal RDP ini, kata Reski, penting untuk dibahas karena menyangkut Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025, tentang penyesuaian anggaran.
“Kami ingin mengetahui pasti terkait Inpres dan adanya keputusan Menteri Kuuangan mengenai penyesuaian anggaran,” ujar Reskianto.
Namun, sangat ia sayangkan karena pihak BPKD tidak hadir pada agenda penting itu.
“Kami sebagai anggota DPRD khusunya Komisi III, sangat menyayangkan mangkirnya pihak BPKD dalam RDP ini,” sesal Reskianto.
Lebih jauh ia jelaskan, RDP ini penting dilakukan karena selain ingin mengetahui isi APBD tahun 2025, juga ingin menelisik tunggakan-tunggakan pada APBD lalu, seperti pembayaran Siltap dan agenda Reses DPRD.
Sebab pihak DPKD tidak hadir, DPRD kata Reskianto, berencana me-reschedule RDP di kesempatan berikutnya.
Jika pada jadwal berikutnya pihak BPKD juga tidak hadir, maka Reski beranggapan bahwa bukan saja melukai hati lembaga DPRD, tetapi melukai hati rakyat yang diwakilinya.
