MAMASA, Lintas-Enam.com — Kebijakan PT. PLN Nusantara Power Unit Bakaru melaksanakan Operasi Modifikasi Cuaca (OMC) menjaga ketersediaan debit air Daerah Aliran Sungai (DAS) mendapat sorotan dari sejumlah aktivis di Kabupaten Mamasa, Sulawesi Barat.
Pasalnya, secara geografis, Unit Bakaru berada di Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan.
Namun, sumber air yang dimanfaatkan untuk mendukung operasional pembangkit berasal dari wilayah Kabupaten Mamasa.
PLN Nusantara Power Unit Bakaru sebelumnya disebut telah melakukan rapat koordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Mamasa, terkait pelaksanaan OMC untuk semester kedua.
Rapat tersebut berlangsung pada 11 Agustus 2026.
Program OMC itu kemudian menuai kritik dari aktivis Mamasa. Salah satunya datang dari Zul Guevara.
Ia menilai, pelaksanaan OMC berpotensi memberikan dampak terhadap lingkungan dan kesehatan.
“Dari hasil diskusi bersama beberapa OPD, kami mendapati ada beberapa dampak dari aktivitas program OMC, khususnya pada lingkungan seperti banjir dan longsor,” ujar Zul.
Menurutnya, dampak yang dikhawatirkan juga berkaitan dengan kesehatan manusia dan ternak.
Selain itu, sektor pertanian juga dinilai berpotensi terdampak.
Mantan Ketua Kesatuan Mahasiswa Kabupaten Mamasa (KMKM) itu, mendesak Pemerintah Kabupaten Mamasa membatalkan kerja sama dengan PLN Nusantara Power Unit Bakaru terkait program OMC.
Zul mengatakan, aktivis Mamasa juga akan melakukan koordinasi dengan masyarakat di wilayah yang dinilai berpotensi terdampak.
“Dalam waktu dekat, kami akan melakukan koordinasi dengan masyarakat yang terdampak dari OMC, khususnya masyarakat Kecamatan Sumarorong dan Kecamatan Messawa,” tegasnya.
Koordinasi tersebut, kata dia, akan membahas berbagai potensi dampak yang ditimbulkan dari pelaksanaan OMC.
Zul juga menyinggung dugaan adanya kerja sama yang tidak transparan antara PLN Unit Bakaru, BMKG Sulawesi Selatan, dan Pemerintah Kabupaten Mamasa.
