Pengawas Proyek WNA Meninggal Dunia Usai Cekcok Operator Ekskavator di Luwu Utara

Gambar: Warga Negara Asing asal China meregang nyawa usai dianiaya di Desa Kanan Dede, Luwu Utara, Sulawesi Selatan

Lintas-Enam.com, LUWU UTARA – Seorang warga negara asing (WNA) asal China yang bertugas sebagai pengawas proyek dilaporkan meninggal dunia setelah terjadi insiden di lokasi pekerjaan pelebaran jalan.

Insiden itu terjadi di Dusun Kanan Dede, Desa Kanan Dede, Kecamatan Rongkong, Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan, pada Jumat (17/7/2026).

Berdasarkan informasi yang dihimpun, peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 11.20 Wita.

Aparat kepolisian kemudian menerima laporan dari masyarakat dan langsung melakukan penanganan di lokasi.

Terduga pelaku diketahui berinisial M.I.E. (26), seorang operator ekskavator.

Saat ini yang bersangkutan telah diamankan di Polres Luwu Utara untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Baca Juga:  Pilkades Serentak Luwu Utara Bakal Digelar Tahun Ini, 41 Desa Siap Berkompetisi

Berdasarkan keterangan awal terduga pelaku kepada penyidik, insiden bermula ketika korban dalam keadaan marah, mendatangi ekskavator yang sedang dioperasikannya.

Keduanya kemudian terlibat adu mulut. Pelaku mengaku tidak memahami ucapan korban karena terkendala perbedaan bahasa.

Pelaku selanjutnya mengaku menaikkan volume musik di dalam kabin ekskavator sebelum memarkirkan alat berat tersebut.

Tak lama kemudian, korban naik ke atas ekskavator dan diduga menampar kepala pelaku sebanyak satu kali.

Pelaku mengaku membalas dengan menendang korban. Saat itu korban disebut sempat berpegangan pada handel ekskavator, namun kemudian terjatuh.

Pada saat bersamaan, ekskavator diduga berputar sehingga bucket alat berat mengenai bagian pipi kiri korban.

Baca Juga:  Harhubnas ke-55, Luwu Utara Dorong Transportasi Jadi Motor Penggerak Ekonomi

Terduga pelaku juga mengaku tidak menyadari bahwa ketika memarkirkan ekskavator, korban diduga terlindas ban belakang alat berat tersebut.

Usai kejadian, pelaku meninggalkan lokasi menggunakan sepeda motor menuju rumahnya di Kecamatan Sabbang.

Setibanya di rumah, ia menghubungi ayahnya untuk menceritakan peristiwa tersebut.

Tidak lama kemudian, petugas Bhabinkamtibmas Polsek Rongkong mendatangi rumah pelaku dan membawanya ke Polres Luwu Utara untuk dimintai keterangan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *