Lintas-Enam.com, Luwu Utara – Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan (Sulsel), Muh. Kasrum, menyerahkan data pemilih di Rumah Tahanan Masamba, Selasa (26/11/2024).
Setidaknya 87 biodata dari total 103 orang pemilih warga Lutra, diserahkan Kadis Dukcapil bersama Komisioner KPU Luwu Utara Ayub Siswanto dan Panwascan Mappedeceng, kepada Kepala Rutan Masamba, Syamsul Bahri.
Penyerahan biodata ini sebagai upaya memastikan warga binaan Rutan Masamba, memenuhi persyaratan menggunakan hak pilihnya pada Pilkada.

Kadis Dukcapil Luwu Utara, Muh. Kasrum menyampaikan, seharusnya 88 biodata yang diserahkan. Tetapi ada satu warga binaan yang diwajibkan perekaman terlebih dahulu, sehingga yang diserahkan hanya 87.
Adapun kata Kasrum, jumlah wajib pilih di Rutan Masamba, sebanyak 103. Dari jumlah itu, 87 menggunakan biodata. Semenatar 17 sisanya menggunakan e-KTP.
Kadis Dukcapil menjelaskan, biodata diterbitkan apabila warga binaan memenuhi syarat hak pilih tetapi tidak memiliki e-KTP.
Kasrum menyebut, hingga saat ini Dukcapil telah menerbitkan 90 biodata pemilih. Terdiri dari Rutan Masamba 87 lembar, LP Makassar 2 lembar dan Tana Toraja 1 lembar.
“Mudah-mudahan yang 1 lembar lagi bisa terbit sore ini,” ungkap Kasrum.
Kasrum berharap, diserahkannya biodata perekaman satu warga binaan Rutan Masamba, tidak ada lagi warga yang tidak dapat menggunakan hak pilihnya.
Sementara itu, pelayanan di Kantor Dukcapil Lutra, masih berjalan normal dan masih didominasi pemilih pemula yang sudah melakukan perekaman dan sisa menunggu pencetakan e-KTP.





