KPU Tetapkan Nomor Urut 4 Pasangan Cabup dan Cawabup Luwu Utara 2024, Berikut Urutannya

Foto : Penetapan Nomor Urut Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Luwu Utara/Ivan Stofia Juberlin

Lintas-Enam.com, Luwu Utara – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Luwu Utara, Sulawesi Selatan, menggelar sidang pleno pengundian dan penetapan nomor urut Calon Bupati dan Wakil Bupati Luwu Utara.

Kegiatan tersebut berlangsung di Halaman Kantor KPU Luwu Utara, pada Senin, (23/09/2024)

Rapat pleno yang dihadiri Forkopimda, Bawaslu, dan Kepala Badan Kesbangpol, serta empat pasangan calon, dibuka Ketua KPU Luwu Utara, Hayu Vandy.

Penetapan nomor urut paslon diumumkan setelah melalui proses pengundian terlebih dahulu.

Dari pantauan, hasil pengundian KPU, nomor urut 1 diperoleh pasangan Arsyad Kasmar – Fajar (AKAR), nomor urut 2 diperoleh pasangan Andi Abdullah Rahim – Jumail Mappile (AMAN-JI).

Selanjutnya, nomor urut tiga dipegang pasangan Suaib Mansur – Triyono (SMART) sementara nomor urut 4 diperoleh pasangan Muh. Fauzi – Adjie (MAJU).

Masing-masing pendukung dan simpatisan pasangan calon Bupati Luwu Utara menyambut riuh dan sorak semangat setelah penetapan nomor urut paslon andalan mereka.

KPU Luwu Utara mengakhiri kegiatan tersebut dengan melaksanakan deklarasi damai pilkada serentak tahun 2024.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *