Lintas-Enam.com, Mamasa – Ketua Komisariat Fikom Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Mamasa, Sulawesi Barat (Sulbar), Yusuf, beri penilaian kinerja Penjabat (Pj) Mamasa, Muh. Zain.
Yusuf meminta Muh. Zain mundur dari jabatannya jika tak mampu mengurus Pilkada Mamasa yang sudah di depan mata.
Pernyataan itu disampaikan Yusuf, menyusul polemik alokasi dana pengawasan Pilkada pada Badan Pengawasan Pemilihan Umum (Bawaslu) Mamasa.
Di mana Bawaslu Mamasa baru menerima dana hibah saerah sebesar 27 persen atau berkisar Rp3 Miliar dari total Rp11 Miliar.
Begitupun dana Penyelenggaraan Pilkada di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Mamasa yang baru berkisar 75 persen dari total Rp35 Miliar.
Sementara berdasarkan Permendagri nomor 41 bahwa anggaran pilkada serentak tahun 2024 seharusnya tuntas di bulan juli tahun 2024.
Namun hingga kini, anggaran itu tak kunjung terealisasi 100 persen.
Dengan demikian, Ketua Komisariat Fikom HMI Cabang Mamasa meminta Pj Bupati secepatnya merealisasikan 100 persen anggaran Pilkada tahun 2024.
Jika dalam bulan Agustus tahun 2024 tidak terealisasi 100 persen maka, HMI cabang Mamasa akan turun ke jalan untuk menuntut Pj Bupati Mundur dari jabatannya.
“Kalau tidak mampu mengurus pilkada Mamasa lebih baik mundur saja dari jabatannya,” ungkap Yusuf saat dikonfimasi via telepon, Kamis (1/8/2024).
Yusuf menilai, Pilkada serentak sudah jelas diatur dalam Undang-Undang Nomor 10 tahun 2016 tentang Pilkada.
Sehingga Pilkada tahun 2024 bersifat wajib dilakukan, sebab bila tidak terlaksana, maka sama halnya melawan hukum.