Dana Pengawasan Pilkada Tak Kunjung Cair, Bawaslu Mamasa Terancam Tak Bekerja, Kok Bisa?

Kantor Bawaslu Kabupaten Mamasa (Foto: Ist)

Lintas-Enam.com, Mamasa – Tahapan pengawasan pemilihan kepala daerah (Pilkada) di Kabupaten Mamasa, Sulawesi Barat (Sulbar), terancam tidak berjalan.

Pasalnya, dana yang seharusnya diterima Badan Pengawasan Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Mamasa, tak kunjung dialokasikan.

Padahal pemerintah daerah telah menyepakati dana pengawasan Pilkada sebesar Rp11 mIliar.

Hal itu tertuang pada naskah perjanjian hibah daerah (NPHD), yang diteken pihak Bawaslu sebagai penyelenggaraan Pemilukada dan pihak Pemda Mamasa.

Di bulan Juli ini, Bawaslu sudah seharusnya menerima 40 persen dari total Rp11 Miliar.

Namun hingga kini, Bawaslu baru menerima alokasi dana dari Pemda sebesar 27 persen, atau sebesar Rp3 miliar, yang seharusnya Rp4,4 miliar.

Sementara dana itu telah digunakan sebagai pembayaran gaji Panwas Kecamatan di 17 Kecamatan.

Dengan kondisi ini, Bawaslu Mamasa terancam tidak menjalankan tahapan pengawasan Pilkada 2024 yang sudah di depan mata.

Demikian diungkap Divisi Hukum Parmas dan Humas Bawaslu Mamasa, Adiwijaya, Kamis (1/8/2024).

Menurut Adiwijaya, dana pengawasan ini seharusnya dialokasikan dua tahap, yakni 40 persen tahap pertama dan 60 persen tahap dua.

Ironisnya, pencairan tahap pertama tidak mencukupi 40 persen.

“Dari dua tahap tak satupun Pemda Mamasa realisasikan seratus persen,” bebernya.

Merujuk surat edaran Mendagri, disampaikan bahwa pada bulan Juli 2024 semua dana Pilkada sudah bisa diterima pada termin kedua.

“Kami baru terima 27 persen atau senilai Rp 3 milliar yang seharusnya Rp 4,4 milliar dari 40 persen untuk tahap pertama,” lanjutnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *