Masa Jabatan Pj Gubernur Sulbar Berakhir pada Mei 2024, Ini Respon Zudan

Gambar: Pj Gubernur Sulbar saat menyampaikan sambutan pada solat idulfitri

Lintas-Enam.com, Mamasa – Masa jabatan Penjabat (Pj) Gubernur Sulawesi Barat (Sulbar), Zudan Arif Fakrulloh, bakal berakhir pada Mei 2024.

Itu berarti, Sestama BNPP itu tinggal sebulan menjadi orang nomor satu di Sulbar.

Beberapa bulan usai menggantikan Pj sebelumnya, Pemprov Sulbar banyak mendapat prestasi dan penghargaan.

Karenanya, banyak perspektif masyarakat yang menganggap bahwa Zudan layak memimpin Zulbar.

Dengan demikian, banyak pihak berharap agar Zudan dapat melanjutkan kepemimpinan sebagai penjabat gubernur, hingga penetapan gubernur definitif, hasil Pilkada 2024.

Merespon itu, Zudan Arif Fakrulloh mengatakan, dirinya hanya bisa melaksanakan tugas dari negara dan menjalankan kehendak dari Allah SWT.

“Kalau saya, ini masalah penugasan. Pertama, ini sudah kehendak Allah SWT, juga penugasan dari bapak Presiden dan Mendagri,” kata Prof Zudan Arif Fakrulloh, saat mengikuti solat idulfitri.
Rabu, (10/4/2024).

Baca Juga:  Job Fit di Lingkup Pemda Mamasa Tuai Kontroversi, HMI Desak Pansel Segera Dievaluasi

Dikatakan Zudan, banyak yang berkehendak agar jabatannya sebagai Penjabat Gubernur diperpanjang. Namun, lagi-lagi, semuanya ia kembalikan kepada Allah SWT.

Sebabnya, di dalam doanya, ia meminta petunjuk yang terbaik dari Allah SWT, terkait jabatan yang akan diemban ke depan.

“Kalau bapak dan ibu ingin tahu doa saya, doa saya itu seperti ini. Ya Allah, kalau memang ini baik bagi Engkau saya ada di Sulbar, Engkau silahkan perpanjang (masa jabatan).

Tapi bila tidak baik bagi Engkau saya di Sulbar, ya Allah segera tarik saya kembalikan atau tugaskan di tempat lain atau pindahkan yang terbaik menurut Engkau,” tutur Prof Zudan Arif Fakrulloh. (Rls)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *