165 Kepala Desa di Mamasa Resmi Diperpanjang Masa Jabatannya, Ini 3 Desa yang Belum

Penandatanganan berita acara pengukuhan perpanjangan masa jabatan kepala desa

Tak hanya kepemimpinan/leadership, baginya Kades juga harus mengasah kemampuannya dalam followership atau sebagai bawahan dalam menghadapi atasannya.

“Kemampuan jadi followership harus diasah. Belajar Tata Krama memimpin,” pungkasnya.(*)

Baca Juga:  Jelang Pilkades 2026, Kadis PMD Luwu Utara Tekankan Netralitas PPKD

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *