MAMASA, Lintas-Enam.com — Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Mamasa Tabulahan bersama Puskesmas Tabulahan membahas hasil pemeriksaan sampel makanan program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang sebelumnya diuji Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Sulawesi Barat.
Hasil pemeriksaan menemukan adanya bakteri Staphylococcus aureus pada sampel makanan yang diperiksa.
Kepala Puskesmas Tabulahan, Iriana, menegaskan Staphylococcus aureus merupakan jenis bakteri dan tidak dapat langsung disamakan dengan istilah “racun” seperti informasi yang beredar di media sosial.
Petugas Kesehatan Lingkungan Puskesmas Tabulahan, Arnoldus, menjelaskan bakteri Staphylococcus aureus dapat ditemukan secara alami pada tubuh manusia, terutama kulit dan saluran pernapasan bagian atas.
Namun, dalam keamanan pangan, keberadaan bakteri ini tetap perlu menjadi perhatian.
Kontaminasi dapat terjadi apabila proses penanganan makanan tidak memenuhi prinsip higiene dan sanitasi.
Karena itu, kebersihan tangan dan personal petugas menjadi salah satu titik penting dalam proses pengolahan makanan.
Begitu pula kebersihan peralatan, pemorsian, pengemasan, penyimpanan, pengaturan waktu dan suhu hingga proses distribusi.
Kepala SPPG Mamasa Tabulahan, Muh. Iqbal, mengatakan hasil pemeriksaan menjadi bahan evaluasi bagi SPPG dan mitra.
“Kami akan memperketat penerapan SOP mulai dari dapur sampai pada titik sasaran penerima MBG,” ujar Muh. Iqbal.
SPPG juga menyatakan biaya obat dan perawatan inap pasien yang terdampak dalam kejadian sebelumnya akan ditanggung pihak SPPG.
Sementara itu, Puskesmas Tabulahan akan melakukan peninjauan ulang terhadap Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) dapur SPPG.
Peninjauan dilakukan sebagai bagian dari evaluasi dan pembinaan terhadap pelaksanaan higiene dan sanitasi dapur.
SPPG menyatakan siap mengikuti proses evaluasi serta melakukan perbaikan apabila ditemukan hal yang perlu disempurnakan.






