Lintas-Enam.com, Luwu Utara – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Luwu Utara, melaksanakan rapat monitoring dan evaluasi, bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayan (Disdikbud) Luwu Utara.
Pada kegiatan itu sekaligus dilakukan sosialisasi manfaat dan program BPJS ketenagakerjaan yang berlangsung di Aula I Lagaligo, Kantor Bupati Luwu Utara, Sulawesi Selatan, Rabu (12/2/2025).
Kegiatan tersebut, juga melibatkan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), Asosiasi Pemerintahan Desa Seluruh Indonesia (APDESI), serta Ikatan Guru Taman Kanak-kanak Indonesia (IGTKI).
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Luwu Utara, M. Saleh Afif B, mengatakan, kegiatan itu merupakan tindaklanjut surat edaran Kemendikbudristek Nomor 21 Tahun 2023.
Edaran itu memuat tentang Pendaftaran Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) untuk perlindungan keselamatan dan kesehatan kerja bagi pendidik dan tenaga kependidikan.
Surat edaran itu, juga merupakan tindaklanjut dari Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2021 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.
Serta sosialisasi manfaat dan program BPJS Ketenagakerjaan bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Luwu Utara.
“Surat edaran ini menekankan pentingnya dan wajib memberikan perlindungan keselamatan dan kesehatan kerja bagi pendidik dan tenaga kependidikan dengan status Non ASN,” ucap M. Saleh Afif.
Selain itu,lanjyt M. Saleh, juga merupakan tindaklanjut dari peraturan Bupati Nomor Nomor 33 Tahun 2022, tentang Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Bagi Pegawai Bukan Aparatur Sipil Negara.