Tahanan Polres Polman Diduga Dianiaya Hingga Meninggal Dunia, GMNI Angkat Bicara

Ketua Cabang GMNI Polman, Baraq mengecam tindakan yang melanggar hak asasi manusia tersebut

Lintas-Enam.com, Mamasa – Diduga dianiaya oknum anggota Polres Polman, tahanan laki-laki berinisial R, warga Dusun Tatamu, Desa Ihing, Kecamatan Bulo, Kabupaten Polewali Mandar (Polman), Sulawesi Barat, dilaporkan meninggal dunia.

Tahanan tersebut dikabarkan meninggal dunia pada Rabu, 11 September 2024 setelah sempat mendapatkan perawatan di RSUD Hj. Andi Depu Polman.

Kejadian ini menarik perhatian Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Polman.

Ketua Cabang GMNI Polman, Baraq mengecam tindakan yang melanggar hak asasi manusia tersebut.

“Kasus seperti ini kembali mencoreng citra kepolisian, khususnya Polres Polman. Pihak kepolisian telah dua kali lalai dan kecolongan dalam menjalankan tugasnya. Pertama, ada tahanan yang kabur, dan yang paling fatal adalah kejadian baru-baru ini, di mana seorang tahanan meninggal dunia,” ungkapnya.

Baca Juga:  Resmob Polres Luwu Utara Gagalkan Penyelundupan BBM dan LPG ke Morowali

Ia menyampaikan jika memang benar pelaku penganiayaan adalah oknum pihak kepolisian, GMNI meminta agar oknum tersebut diberi sanksi berat.

Selain itu, evaluasi kinerja Kapolres Polman yang lalai dalam mengontrol anggotanya harus dilakukan.

“Kami dari GMNI Polman meminta agar pihak kepolisian bertanggung jawab atas kejadian ini. Jika benar pelakunya adalah oknum kepolisian, kami mendesak agar diberikan tindakan tegas. Selain itu, kami juga menuntut evaluasi terhadap kinerja Kapolres Polman yang dinilai lalai dalam mengawasi anggotanya,” ucapnya.

Ia memastikan bahwa GMNI akan mengawal kasus tersebut sampai tuntas.

Baca Juga:  Miliki 6 Bungkus Sabu, Seorang Petani di Malangke Barat Luwu Utara Diringkus Polisi

“Jangan salahkan kami jika nanti kami turun ke jalan untuk mengawal kasus ini hingga tuntas,” tuturnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *