Satreskrim Polres Mamasa Bubarkan Judi Sabung Ayam di Tabang
Lintas-Enam.com, Mamasa – Satuan Reserse Kriminal Polres Mamasa, Sulawesi Barat, kembali membubarkan judi sabung ayam di Lingkungan Tondok Bakaru, Kelurahan Tabang, Kecamatan Tabang, Minggu (30/11/2025).
Pembubaran ini dilakukan setelah Satreskrim Polres Mamasa mendapat laporan dari warga sekitar, terkait adanya aktivitas sabung ayam.
Tak menunggu waktu lama, Satreskrim dan Tim Gabungan, langsung mendatangi tempat kejadian perkara (TKP).
Tak hanya membubarkan aktivitas judi sabung ayam, petugas juga mengimbau agar tidak ada lagi kegiatan serupa.
Pihak Reskrim dan Tim Gabungan, juga membongkar arena tempat judi sabung ayam.
“Setelah mendapat laporan, sekira pukul 12.00 Wita, Kanit Reskrim bergerak ke lokasi membubarkan kegiatan tersebut,” ungkap Kasat Reskrim Polres Mamasa, Iptu Drones Madika. (*)