Lintas-Enam.com, Mamasa – Kepolisian Sektor (Polsek) Pana’, berniat menggerebek praktik judi sabung ayam di Desa Tabang Barat, Kecamatan Tabang, Kabupaten Mamasa, Sulawesi Barat, Jumat (12/7/2024).
Penggerebekan yang dipimpin langsung Kapolsek, Iptu Amsal Pamean, dilakukan usai menerima laporan dari seorang warga perihal adanya aktivitas terlarang tersebut.
Namun sayang, setibanya di lokasi pihaknya hanya mendapati gelanggang sabung dalam keadaan kosong.
Arena judi yang terbuat dari kayu dan bambu tersebut pun dibongkar polisi.
Hal itu guna mencegah kegiatan serupa kembali terjadi di tempat yang sama.
Amsal mengimbau masyarakat agar cepat melaporkan kepada bhabinkamtibmas maupun babinsa, apabila mengetahui adanya kegiatan serupa.
“Karena hal ini jelas melanggar hukum yang berlaku di negara kita,” ujarnya. (*)