“Jangan tunggu sampai ada korban baru dilakukan penertiban,” tegasnya.
Warga berharap ada solusi konkret untuk mengatur antrean kendaraan di SPBU 7492903 Baebunta.
Pasalnya, kebutuhan BBM tetap harus dilayani, tetapi keselamatan dan hak pengguna Jalan Poros Trans Sulawesi juga tidak boleh diabaikan. (*)
Baca Juga: BREAKING NEWS: Dugaan Praktik Judi Sabung Ayam Resahkan Warga Saloan, Polsek Pana Disorot
