Sorotan tersebut semakin penting mengingat kondisi geografis Gandang Dewata yang memiliki akses cukup sulit.
Belum lama ini, warga di Dusun Paku, Desa Gandang Dewata, bahkan harus menandu seorang ibu sekitar 25 kilometer untuk mendapatkan akses menuju kendaraan akibat kondisi jalan yang sulit dilalui.
Kondisi itu menunjukkan bahwa persoalan pelayanan masyarakat di wilayah tersebut tidak bisa dipandang sederhana.
Risal mendesak pemerintah desa hadir langsung di tengah masyarakat, terutama ketika warga menghadapi persoalan pelayanan dasar, infrastruktur dan kebutuhan sosial lainnya.
Kejari Diminta Buka Ruang Pemeriksaan
Risal berharap Kejaksaan Negeri Mamasa membuka ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan informasi maupun dokumen terkait penggunaan Dana Desa Gandang Dewata.
Ia menegaskan, tuntutan pemeriksaan bukan berarti menyimpulkan telah terjadi tindak pidana.
Sebaliknya, pemeriksaan dinilai penting untuk memastikan apakah seluruh penggunaan anggaran telah sesuai aturan dan benar-benar memberikan manfaat kepada masyarakat.
Kejaksaan sendiri telah menegaskan pentingnya keterlibatan masyarakat dalam mengawasi penggunaan Dana Desa dan membuka ruang pengaduan terkait dugaan tindak pidana korupsi.
“Kalau memang pengelolaannya sudah sesuai aturan, tentu tidak perlu takut diperiksa. Tetapi kalau ada indikasi penyimpangan, harus ditelusuri,” tegas Risal.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan dari Kepala Desa Gandang Dewata terkait tudingan tersebut.
Redaksi membuka ruang hak jawab dan klarifikasi kepada Pemerintah Desa Gandang Dewata maupun pihak terkait lainnya atas pemberitaan ini. (*)






