Musdes Khusus Digelar, Pembangunan Kopdes Merah Putih Desa Mari-Mari Ditunda
Lintas-Enam.com, Luwu Utara – Pemerintah Desa Mari-Mari, Kecamatan Sabbang Selatan, Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan, menggelar Musyawarah Desa Khusus (Musdes Khusus), Senin (2/2/2026).
Musyawarah ini dilaksanakan, guna menindaklanjuti penolakan warga dan pedagang, terkait rencana pembangunan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di kawasan Pasar Saluampak.
Musyawarah dipimpin Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Mari-Mari, Alfriman Gampa.
Turut hadir dalam forum tersebut, Penjabat Kepala Desa Mari-Mari Kasruddin, Camat Sabbang Selatan Kaso Yusuf, Danramil Sabbang Kapten Arh Irfan, serta Kepala Bidang Koperindag DP2KUKM Luwu Utara, Syam.
Kabid Koperindag DP2KUKM Luwu Utara, Syam, menjelaskan bahwa program Koperasi Desa Merah Putih merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025, Tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.
“Kopdes Merah Putih didasarkan pada Inpres Nomor 9 Tahun 2025. Tujuannya untuk menggerakkan ekonomi lokal di desa,” kata Syam.
Meski demikian, ia menegaskan, pemerintah terbuka terhadap penyelesaian persoalan yang muncul.
“Jika ada hal lain, mari kita cari solusinya,” ujarnya.
Camat Sabbang Selatan, Kaso Yusuf, juga menyatakan bahwa KDMP merupakan program pemerintah pusat yang manfaatnya ditujukan untuk masyarakat desa.
“Keuntungan pembangunannya adalah untuk masyarakat desa itu sendiri, guna menggerakkan roda perekonomian,” katanya.
Sementara itu, Danramil Sabbang Kapten Arh Irfan menegaskan, peran TNI sebatas pengawasan dan pendampingan.