Ryan menegaskan, perkara meninggalnya Porepadang dan Sabriani bukan hanya menyangkut proses hukum, tetapi juga menyangkut kepastian bagi keluarga korban yang hingga kini masih menantikan kejelasan.
“Kasus ini bukan sekadar perkara kriminal biasa. Ada keluarga yang kehilangan orang tua, ada korban yang harus menjalani trauma, dan ada masyarakat yang menunggu jawaban atas sebuah peristiwa yang menggemparkan,” katanya.
Ia menegaskan bahwa SMM tidak bermaksud menghakimi pihak mana pun maupun mencampuri kewenangan aparat penegak hukum.
Menurutnya, desakan tersebut semata-mata untuk mendorong transparansi dan kepastian hukum.
“Keadilan tidak boleh berhenti pada penetapan tersangka. Kalau memang proses hukumnya berjalan, tunjukkan perkembangannya. Kalau ada kendala, sampaikan kepada publik. Yang kami tuntut adalah kepastian hukum,” tegas Ryan.
SMM berharap Polda Sulbar dapat memberikan penjelasan mengenai perkembangan perkara tersebut sehingga keluarga korban maupun masyarakat memperoleh informasi yang jelas mengenai proses hukum yang sedang atau telah ditempuh.
Ryan pun meminta agar kasus tersebut tidak berhenti tanpa kejelasan.
“Jangan biarkan kasus Pasutri Aralle menjadi kasus yang terlupakan. Keluarga korban berhak mendapatkan keadilan dan masyarakat berhak mendapatkan kepastian hukum,” pungkasnya. (*)



