Kepala BPJS Ketenagakerjaan Luwu Utara Serahkan Santunan Kematian
Lintas-Enam.com, Luwu Utara – BPJS Ketenagakerjaan Cabang Luwu Utara, Sulawesi Selatan, menyerahkan santunan kematian kepada ahli waris pekerja non-ASN RSUD Andi Djemma Masamba.
Santunan kematian sebesar Rp118 juta ini diserahkan kepada ahli waris pekerja RSUD Andi Djemma yang alami kecelakaan kerja.
Penyerahan santunan secara simbolis dilakukan oleh Kepala BPJS Ketenagakerjaan Luwu Utara, M. Saleh Afif, kepada Direktur RSUD A. Jemma, pada malam takziyah ketiga di Desa Sabbang, kecamatan Sabbang.
Penteraham itu disaksikan oleh
Istri Bupati dan Wakil Bupati Luwu Utara, sejumlah pejabat, Camat Sabbang, dan masyarakat setempat.
Sebelumnya, almarhumah Hadra Burhanuddin meninggal dunia sepulang jaga malam RSUD, mengendarai sepeda motor namun mengalami musibah kecelakaan di daerah Radda (lorong TPA Meli).
Hadra Burhanuddin, merupakan tenaga kesehatan di RSUD Andi Djemma Masamba yang juga peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan.
Perihal musibah itu, M. Saleh Afif menyampaikan duka mendalam. Dia menekankan pentingnya perlindungan BPJS Ketenagakerjaan bagi seluruh pekerja.
Kata dia, santunan ini tidak bisa menggantikan kehilangan anggota keluarga, namun ini salah satu bukti nyata bahwa negara hadir di tengah-tengah masyarakat melalui BPJS Ketenagakerjaan.
“Kami berharap santunan ini dapat meringankan beban keluarga yang ditinggalkan. Kejadian ini juga menjadi pengingat bagi semua pihak akan pentingnya keselamatan kerja dan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan sebagai bentuk perlindungan sosial,” ujar, M.Saleh Afif, Kamis (10/4/2025).