Sementara berdasarkan pengakuan mantan Plt Kepala Disdikbud Mamasa, Tutug Widodo, bahwa sesuai proposal, anggaran itu diperuntukkan pembangunan gedung kampus.
Mantan Kepala Disdikbud Mamasa Saling Lempar Tanggung Jawab
Proses penganggaran dan latar belakang pemberian hibah itu memunculkan tanda tanya besar. Masa transisi kepemimpinan di Disdikbud Mamasa menjadi alasan utama.
Siapa pemilik dana itu, tak ada yang mau mengaku. Sekretaris Daerah, Muh.Syukur yang menjabat pada saat anggaran itu diusulkan, mengaku tak tau persis.
Mantan Plt Kepala Dinas, Tutug Widodo yang mengaku hanya menandatangani naskah perjanjian hibah daerah (NPHD), juga tidak mengetahui.
Begitupun Rusli, yang menjabat Kepala Dinas saat anggaran itu dicairkan, ia mengaku tidak tahu asal usul anggaran tersebut.
Kondisi Bangunan STT Arastamar
Dari pantauan di lapangan, Lintas-Enam menemukan bahwa hanya ada satu bangunan baru yang diduga dibiayai menggunakan dana hibah tersebut.
Selain bangunan dengan konstruksi beton dua lantau yang pengerjaannya belum rampung, terdapat pembangunan rabat beton kurang lebih 20 meter dengan lebar kurang lebih 1 meter dan talud kurang 7 meter.
19 Saksi telah Diperiksa di Polres Mamasa
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Mamasa, Iptu Drones Ma’dika menyebut, kasus tersebut masih tahap pra penyelidikan (Pra Lidik).
Kasus itu kata dia, akan ditingkatkan ke tahap penyelidikan melalui gelar perkara, apa bila dianggap cukup bukti.
“Masih tahap Pra Lidik, akan ditingkatkan jika dalam proses ini ditemukan cukup bukti,” ungkap Drones, ditemui di ruang kerjanya, Kamis (6/8/2026).
Terhadap kasus ini, Drones mengaku pihaknya telah memeriksa setidaknya 19 orang sebagai saksi setelah kasus ini diadukan sejak Februari 2026 lalu.
Drones tak menampik, proses Pra Lidik ini tidak menemui kendala, hanya saja sejumlah saksi agak sulit memenuhi panggilan. (*)


