Sementara di dalam aturan kata Orsan, rekomendasi DPRD yang tidak masuk tepat waktu, maka kepala daerah bisa mengabaikan itu.
“Kita minta komitmen pimpinan, kalau bisa hari ini SK Pansus itu jadi, supaya kami ini bisa bekerja. Sudah hampir satu bulan kita kerja ini, sementara waktu hitungnya sudah berjalan,” ucapnya.
Perihal permintaan anggota DPRD mengenai SK Pansus tersebut, Wakil Ketua II DPRD Mamasa, Arwin Rahman Tona yang memimpin rapat paripurna, belum beri tanggapan.
Dikonfirmasi via Whatsapp, Arwin juga belum beri tanggapan. Hingga berita ini dirilis, belum diperoleh tanggapan dari unsur Pimpinan DPRD Mamasa. (*)
