Berita  

3 Pansus di DPRD Mamasa Belum Miliki SK Keanggotaan, Manggoali: Antara Maju dan Mundur

Rapat Paripurna DPRD Mamasa dengan agenda penyampaian pokok pikiran DPRD

3 Pansus di DPRD Mamasa Belum Miliki SK Keanggotaan, Manggoali: Antara Maju dan Mundur

Lintas-Enam.com, Mamasa – Setidaknya tiga panitia khusus (Pansus) di DPRD Kabupaten Mamasa, Sulawesi Barat, masih menjadi perdebatan internal DPRD Mamasa.

Pasalnya, sejak ditetapkan pada rapat paripurna beberapa pekan lalu, Pansus tersebut belum miliki legitimasi keanggotaannya.

Itu karena hingga saat ini, keanggotaan tiga Pansus tersebut belum miliki surat keputusan (SK) dari pimpinan DPRD Mamasa.

Sebelumnya, pada rapat paripurna, DPRD Mamasa menetapkan 3 Pansus, yakni Pansus RPJMD, Kelembagaan dan Pansus Defisit.

Karena ketiga Pansus tersebut belum mendapatkan legitimasi dari pimpinan DPRD, sejumlah anggota DPRD, pun mempertanyakan komitmen tiga pimpinannya.

Baca Juga:  Sinergi Muda Mamasa Komitmen Lawan Monopoli Proyek, Sentil Proyek Transmigrasi

Seperti yang dipertanyakan Manggoali, Fraksi PDIP DPRD Mamasa, pada rapat paripurna penyampaian pokok pikiran yang digelar di Ruang Paripurna DPRD Mamasa, Senin (14/3/2025).

Manggoali mengatakan, hingga saat ini, Pansus tersebut antara maju dan mundur, karena tidak ada perkembangan.

“Padahal Pansus itu sudah hampir sebulan telah ditetapkan,” ungkap Manggoali.

Karenanya, Manggoali meminta agar pimpinan DPRD Mamasa menjadwalkan paripurna khusus membahas legitimasi Pansus tersebut.

Senada Manggoali, Orsan Soleman B, Fraksi Partai Nasdem, juga pertanyakan soal SK Pansus tersebut.

Orsan menerangkan, pasa paripurna yang lalu, DPRD Mamasa menetapkan tiga Pansus.

Baca Juga:  Wakil Ketua DPRD Luwu Utara Soroti Kejelasan Aset Pemprov Sulsel di Tanalili

Itu berarti, tiga Pansus tersebut merupakan keputusan DPRD yang harus dituangkan dalam surat keputusan pimpinan DPRD, terkait siapa yang ada dalam Pansus itu.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *